Selasa, 24 November 2009



Kesadaran Lingkungan Dalam Pembangunan

Tingginya peningkatan kesadaran masyarakat  terhadap permasalahan lingkungan di sekitarnya,pencemaran yang berkaitan dengan pencemaran lingkungan yang diakibatkan oleh dampak bau, debu, kebisingan, getaran, maupun penurunan kualitas air sumur dan air sungai. "Pencemaran air sungai serta air sumur tidak menutup kemungkinan penyebab meningkatnya gejala penyakit.

Pembangunan yang mempunyai tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat tidak dapat terhindarkan dari penggunaan sumberdaya alam; namun eksploitasi sumberdaya alam yang tidak mengindahkan kemampuan dan daya dukung lingkungan mengakibatkan merosotnya kualitas lingkungan. Banyak faktor yang menyebabkan kemerosotan kualitas lingkungan serta kerusakan lingkungan yang dapat diidentifikasi dari pengamatan di lapangan, oleh sebab itu dalam artikel ini dicoba diungkap secara umum sebagai gambaran potret lingkungan hidup, khususnya dalam hubungannya dengan pengelolaan lingkungan hidup di era otonomi daerah.

Hal ini mengingat visi pembangunan berkelanjutan bertolak dari Pembukaan Undang - Undang Dasar 1945 yaitu terlindunginya segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia; tercapainya kesejahteraan umum dan kehidupan bangsa yang cerdas; dan dapat berperannya bangsa Indonesia dalam melaksankan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Dengan demikian, visi pembangunan yang kita anut adalah pembangunan yang dapat memenuhi aspirasi dan kebutuhan masyarakat generasi saat ini tanpa mengurangi potensi pemenuhan aspirasi dan kebutuhan generasi mendatang. Oleh karena itu fungsi lingkungan hidup perlu terlestarikan.
Kebijakan pembangunan Nasional menerapkan prinsip pembangunan berkelanjutan yang memadukan ketiga pilar pembangunan yaitu bidang ekonomi, sosial dan lingkungan hidup.

Untuk itu diperlukannya upaya penyelamatan lingkungan hidup,walaupun  masih dijumpai beberapa kendala. Antara lain masih lemahnya penegakan hukum serta masih rendahnya kesadaran masyarakat. "Termasuk kalangan pengusaha dan industri terhadap pengelolaan dan penyelamatan lingkungan hidup. dengan mewujudkan lingkungan hidup yang seimbang, terkendali dan lestari, dengan pendekatan pemberdayaan masyarakat serta perencanaan pembangunan yang berwawasan lingkungan,maka kita juga dapat menjaga dan melestarikan lingkungan hidup ini untuk generasi masa depan agar dapat terjaga sampai kapanpun.

Reference: http://geo.ugm.ac.id


Keberlanjutan Pembangunan


Keberlanjutan Pembangunan adalah proses pembangunan (lahan, kota, bisnis, masyarakat, dsb) yang berprinsip "memenuhi kebutuhan sekarang tanpa mengorbankan pemenuhan kebutuhan generasi masa depan" (menurut Brundtland Report dari PBB, 1987. Pembangunan berkelanjutan adalah terjemahan dari Bahasa Inggris, sustainable development. Salah satu faktor yang harus dihadapi untuk mencapai pembangunan berkelanjutan adalah bagaimana memperbaiki kehancuran lingkungan tanpa mengorbankan kebutuhan pembangunan ekonomi dan keadilan sosial.

Keberkelanjutan pembangunan tidak saja berkonsentrasi pada isu-isu lingkungan. Lebih luas daripada itu, pembangunan berkelanjutan mencakup tiga lingkup kebijakan: pembangunan ekonomi, pembangunan sosial dan perlindungan lingkungan. Dokumen-dokumen PBB, terutama dokumen hasil World Summit 2005 menyebut ketiga hal dimensi tersebut saling terkait dan merupakan pilar pendorong bagi pembangunan berkelanjutan.

Misalnya saja,Pembangunan Hijau pada umumnya dibedakan dari pembangunan bekelanjutan, dimana pembangunan Hijau lebih mengutamakan keberlanjutan lingkungan di atas pertimbangan ekonomi dan budaya. Pendukung Pembangunan Berkelanjutan beraragumen bahwa konsep ini menyediakan konteks bagi keberlanjutan menyeluruh dimana pemikiran mutakhir dari Pembangunan Hijau sulit diwujudkan. Sebagai contoh, pembangunan pabrik dengan teknologi pengolahan limbah mutakhir yang membutuhkan biaya perawatan tinggi sulit untuk dapat berkelanjutan di wilayah dengan sumber daya keuangan yang terbatas.

http://id.wikipedia.org/


Hubungan Pencemaran Perusakan Lingkungan Dengan Pembangunan

Kegiatan pembangunan di Tanah Air,seperti pembangunan kawasan industridan pertambangan berdampak positif bagi masyarakat luas, yaitu menciptakan lapangan kerja baru bagi penduduk di sekitarnya.Namun, keberhasilan tersebut sering kali diikuti oleh dampak negatif yang merugikan masyarakat dan lingkungan.Pembangunan kawasan industri di daerah-daerah pertanian dan sekitarnya telah mengurangi luas areal pertanian produktif dan juga mencemari tanah dan badan air. Akibatnya kualitas dan kuantitas hasil atau produk pertanian menurun, serta kenyamanan dan kesehatan manusia atau makhluk hidup lainnya terganggu.

Upaya penanggulangan pencemaran lahan pertanian dan kerusakan lingkungan seharusnya didasarkan pada permasalahan di sumber penyebab pencemaran (hulu), maupun di objek yang terkena dampak(hilir). Sumber pencemar dan penyebab pencemaran/kerusakan lahan dan lingkungan,dalam hal ini pelaku industri, pabrik, pertambangan, seharusnya merupakan sasaran utama dari pengendalian. Penanggulangan (pengendalian dan pencegahan) dampak pencemaran dan kerusakan lahan dan lingkungan pertanian, dilakukan dengan penataan kembali tata ruang. Kawasan industri, pabrik, pertambangan, dan lain-lain di sekitar areal pertanian perlu ditata dan diatur menggunakan instrumen hukum dan nonhukum.

Penanggulangan pencemaran lingkungan pertanian seharusnya didasarkan pada hasil analisis sumber penyebab utama terjadinya pencemaran. Oleh sebab itu, diperlukan identifikasi dan karakterisasi sumber dan penyebab pencemaran. Penanggulangan pencemaran lingkungan pertanian memerlukan kegiatan pendukung berupa penelitian yang berkaitan langsung dengan upaya-upaya yang dapat menyelamatkan lingkungan kita untuk generasi masa depan.

Reference: Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Sumberdaya Lahan Pertanian





Hubungan Lingkungan Dan Pembangunan

Pengelolaan dan pembangunan lingkungan hidup di Indonesia relatif belum lama dan baru dirintis menjelang Pelita III. Namun demikian, dalam waktu yang pendek itu Indonesia telah banyak berbuat untuk mulai mengelola lingkungan hidupnya. Hasil utama pengembangan lingkungan hidup ini nampak pada munculnya kesadaran dan kepedulian di kalangan masyarakat. Antara lain nampak dalam peningkatan upaya swadaya masyarakat seperti tercermin dalam kegiatan nyata dan keterlibatan masyarakat umum dalam memecahkan masalah pencemaran di daerah. Padahal, 20 tahun sebelumnya, istilah lingkungan hidup itu sendiri belum begitu dikenal.

Konsep dan kebijakan lingkungan hidup selama Pembangunan Jangka Panjang (PJP) Pertama mengalami perkembangan yang sangat berarti. Selama Pelita III bidang lingkungan hidup ditangani oleh Menteri Negara Pengawasan Pembangunan dan Lingkungan Hidup (Men-PPLH) dengan prioritas pada peletakan dasar-dasar kebijaksanaan “membangun tanpa merusak”, dengan tujuan agar lingkungan dan pembangunan tidak saling dipertentangkan.

Pada awal era ini teridentifikasi bahwa penyebab kerusakan lingkungan bersumber dari: (i) lemahnya penguatan dan dukungan politik untuk pelestarian lingkungan dalam proses pengambilan keputusan, (ii) rendahnya sanksi yang dijatuhkan kepada para pelanggar peraturan di bidang lingkungan, dan (iii) kemiskinan. Sebaran dampaknya masih terpusat pada perusakan hutan dan lahan, pencemaran air, urbanisasi, perusakan & pencemaran laut & pantai, dan imbas dari lingkungan global.

Strategi yang ditempuh Kementerian Negara Lingkungan Hidup (KNLH) pada era kepemimpinan Nabiel Makarim, MPA.MSM. ini adalah: (i) peningkatan dan perluasan aliansi strategis dalam rangka memperoleh dukungan dan kekuatan politik untuk pelestarian lingkungan, (ii) pemberdayaan masyarakat sadar dan aktif berperan dalam proses pengambilan keputusan, (iii) pengembangan prinsip “good governance” dalam pelestarian lingkungan hidup di kalangan pemerintah kabupaten/kota, (iv) peningkatan penaatan melalui penggunaan instrumen hukum dan instrumen lainnya, dan (v) pengembangan kelembagaan dan peningkatan kapasitas.

Reference: kementrian Negara lingkungan hidup

Definisi IPTEK dan Perkembangannya

Seperti yang kita ketahui,teknologi kini telah merembes dalam kehidupan kebanyakan manusia bahkan dari kalangan atas hingga menengah kebawah sekalipun.Dimana upaya tersebut merupakan cara atau jalan di dalam mewujudkan kesejahteraan dan peningkatan harkat martabat manusia.

Atas dasar kreatifitas akalnya, manusia mengembangkan IPTEK dalam rangka untuk mengolah SDA yang diberikan oleh Tuhan Yang Maha Esa.Dimana dalam pengembangan IPTEK harus didasarkan terhadap moral dan kemanusiaan yang adil dan beradab,agar semua masyarakat mengecam IPTEK secara merata.

Disatu sisi telah terjadi perkembangan yang sangat baik sekali di aspek telekomunikasi,namun pelaksanaan pembangunan IPTEK masih belum merata. Masih banyak masyarakat kurang mampu yang putus harapannya untuk mendapatkan pengetahuan dan teknologi tersebut.Hal itu dikarenakan tingginya biaya pendidikan yang harus mereka tanggung.Maka dari itu,pemerintah perlu menyikapi dan menanggapi masalah-masalah tersebut, agar peranan IPTEK dapat bertujuan untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia yang ada.

Perkembangan Iptek disamping bermanfaat untuk kemajuan hidup Indonesia juga memberikan dampak negatif. Hal yang perlu diperhatikan dalam penerapan IPTEK untuk menekan dampaknya seminimal mungkin, antara lain :
1). Menjaga keserasian dan keseimbangan dengan lingkungan setempat.
2). Teknilogi yang akan diterapkan hendaknya betul-betul dapat mencegah timbulnya permasalahan di tempat itu.
3). Memanfaatkan seoptimal mungkin segala sumber daya alam dan sumber daya manusia yang ada.


Dengan memperhatikan perkembangan dan kemajuan zaman dengan sendirinya pemanfaatan dan penguasaan IPTEK mutlak diperlukan untuk mencapai kesejahteraan bangsa. Visi dan misi IPTEK dirumuskan sebagai panduan untuk mengoptimalkan setiap sumber daya IPTEK yang dimiliki oleh bangsa Indonesia, Undang-Undang No. 18 Tahun 2002 tentang Sistem Nasional Penelitian, Pengembangan dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi yang telah diberlakukan sejak 29 Juli 2002, merupakan penjabaran dari visi dan misi IPTEK sebagaimana termaksud dalam UUD 1945 Amandemen pasal 31 ayat 5, agar dapat dilaksanakan oleh pemerintah besrta seluruh rakyat dengan sebaik-baiknya. Selain itu pula perkembangan IPTEK di berbagai bidang di tengah perkembangan zaman yang semakin pesat semestinya dapat meningkatkan kualitas SDM di tengah bermunculannya dampak negative dari adanya perkembangan IPTEK, sehingga diperlukan pemikiran yang serius dan mantap dalam menghadapi permasalahan dalam penemuan-penemuan baru tersebut.



Definisi lingkungan Hidup Indonesia

Pengertian lingkungan dibagi atas:

1. Daerah di mana sesuatu mahluk hidup berada.
2. Keadaan/kondisi yang melingkupi suatu mahluk hidup.
3. Keseluruhan keadaan yang meliputi suatu mahluk hidup atau sekumpulan mahluk hidup terutama :

a. Kombinasi dari berbagai kondisi fisik di mahluk hidup
yang mempengaruhi pertumbuhan, perkembangan
dan kemampuan mahluk hidup untuk bertahan hidup.
b. Gabungan dari kondisi sosial dan budaya yang
berpengaruh pada keadaan suatu individu mahluk
hidup atau suatu perkumpulan / komunitas
mahluk hidup.


Istilah lingkungan dan lingkungan hidup atau lingkungan hidup manusia seringkali digunakan silih berganti dalam pengertian yang sama.

Apabila lingkungan hidup itu dikaitkan dengan hukum/aturan pengelolaannya, maka batasan wilayah wewenang pengelolaan dalam lingkungan tersebut harus jelas

Definisi Lingkungan Hidup Indonesia

Lingkungan hidup bagi bangsa Indonesia tidak lain merupakan Wawasan Nusantara, yang menempati posisi silang antara dua benua dan dua samudera dengan iklim tropis dan cuaca serta musim yang memberikan kondisi alamiah dan kedudukan dengan peranan strategis yang tinggi nilainya, tempat bangsa Indonesia menyelenggarakan kehidupan bernegara dalam segala aspeknya.

Secara hukum maka wawasan dalam menyelenggarakan penegakan hukum pengelolaan lingkungan hidup di Indonesia adalah Wawasan Nusantara.

Persetujuan Internasional Tentang Lingkungan Hidup

Indonesia termasuk dalam perjanjian: Biodiversitas, Perubahan Iklim, Desertifikasi, Spesies yang Terancam, Sampah Berbahaya, Hukum Laut, Larangan Ujicoba Nuklir, Perlindungan Lapisan Ozon, Polusi Kapal, Perkayuan Tropis 83, Perkayuan Tropis 94, Dataran basah, Perubahan Iklim - Protokol Kyoto (UU 17/2004), Perlindungan Kehidupan Laut (1958) dengan UU 19/1961.

Masalah lingkungan hidup di Indonesia

Bahaya alam: banjir, kemarau panjang, tsunami, gempa bumi, gunung berapi, kebakaran hutan, gunung lumpur, tanah longsor.

Masalah Lingkungan hidup di Indonesia saat ini: penebangan hutan secara liar/pembalakan hutan; polusi air dari limbah industri dan pertambangan; polusi udara di daerak perkotaan (Jakarta merupakan kota dengan udara paling kotor ke 3 di dunia); asap dan kabut dari kebakaran hutan; kebakaran hutan permanen/tidak dapat dipadamkan; perambahan suaka alam/suaka margasatwa; perburuan liar, perdagangan dan pembasmian hewan liar yang dilindungi; penghancuran terumbu karang; pembuangan sampah B3/radioaktif dari negara maju; pembuangan sampah tanpa pemisahan/pengolahan; semburan lumpur liar di Sidoarjo, Jawa Timur.

reference : http://www.pirba.ristek.go.id/

Senin, 23 November 2009



Sungai Ciliwung Ditargetkan Bersih dari Sampah Tiga Tahun Lagi


Apa yang terfikirkan di dalam benak Anda tentang salah satu sungai yang ada di Jakarta ini. Mungkin yang di pikiran Anda adalah sungai kotor, bau, hitam warnanya, banyak sampah atau yang lainnya. Ya, itu memang benar dan sesuai dengan faktanya. Tapi apakah Anda tidak berfikir bagi sebagian orang, Ciliwung mempunyai banyak manfaat. Khususnya yang hidup disekitar sungai tersebut. Bagi mereka Ciluwung menyimpan sejuta manfaat dan sejuta harapan. Mereka hidup disana juga karena terpaksa. Tapi mereka tetap tegar dan sabar meski memiliki resiko yang cukup besar, yaitu banjir bisa menyapa dan mendatangi rumah mereka.

Hari demi hari mereka jalani dengan was – was karena bias sewaktu – waktu banjir bias mendatangi rumah mereka. Tapi menurut saya, yang menyebakan banjir itu sering terjadi karena ulah mereka itu juga. Mereka membuang sampah sembarangan, tidak memperhatikan alam, tidak memperhatikan lingkungan sekitarnya. Akibatnya, air sungai mampet lalu meluap kemudian banjir. Tapi sebagai warga Jakrta atau warga yang dilalui sungai Ciliwung, kita patut bersyukur dengan adanya sungai ciliwung ini. Tanpa sungai Ciliwung air tidak dapat dialirkan menuju laut.



Salah satu masalah utama pada sungai-sungai di Indonesia adalah sampah. Di antara sungai yang dijadikan sebagai tempat pembuangan sampah ini adalah sungai terbesar yang membelah Jakarta, Ciliwung. Padahal bila dikelola dengan benar, sungai ini potensial sebagai obyek wisata.
Pada musim hujan, permukaan Sungai Ciliwung di kawasan Depok, Jawa Barat, pada waktu tertentu meningkat hingga 50 sentimeter. Mendekati pusat Jakarta, air sungai ini semakin keruh dan pekat. Penuh dengan tumpukan sampah. Selain sampah, hingga kini bantaran Sungai Ciliwung masih dianggap sebagai lahan untuk permukiman.
Akibat penyalahgunaan di atas, mudah ditebak. Air Sungai Ciliwung menjadi penyebab banjir di Ibu Kota. Kerugian tidak hanya pada penduduk sekitar. Lebih jauh, bagian lain
Jakarta, Kompas - Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah DKI Jakarta menargetkan Sungai Ciliwung bebas dari sampah tiga tahun lagi. Saat ini, pemerintah telah mengurangi tiga dari tujuh lokasi pembuangan sampah ilegal di sepanjang sungai tersebut.
Kepala Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) DKI Jakarta Peni Susanti, Sabtu (21/11), mengatakan, pihaknya mengampanyekan pembuangan sampah di tempatnya untuk mewujudkan Ciliwung bebas dari sampah. ”Ada tiga kelurahan yang dijadikan contoh untuk memasyarakatkan pembersihan sampah di sepanjang Ciliwung, yakni Kelurahan Lenteng Agung, Srengseng Sawah, dan Tanjung Barat. Mudah-mudahan, tiga tahun lagi Ciliwung bebas dari sampah,” paparnya.
Peni menambahkan, tiga lokasi pembuangan sampah ilegal sudah ditangani dengan manajemen pengelolaan melalui pembuatan Tempat Transit Sampah Sementara (TTSS) di Jalan Lenteng Agung, depan Jalan Harapan. TTSS dapat dipakai menampung sementara sampah yang berasal dari daerah sekitar Kecamatan Jagakarsa. Peni yakin tiga lokasi sampah bisa ditanggulangi dengan TTSS.
Pembersihan sungai juga melibatkan masyarakat. Pada kesempatan itu, Peni melantik 26 anggota Gibass Jawara Ciliwung. Gibass (Generasi Betawi Asli dan Serumpun) beranggotakan warga yang tinggal di sekitar Ciliwung. Ibu-ibu PKK juga dilibatkan dalam penanganan sampah sungai.
Pemerintah pun berupaya mengolah sampah yang dihasilkan warga sekitar Ciliwung. Sampah dipilah-pilah. Sampah organik diolah menjadi pupuk, sedangkan sampah anorganik dijadikan kerajinan seperti tas dari plastik. (ART)
Badan Pengelola Lingkungan Hidup untuk kedua kalinya akan menyelenggarakan Kampanye Kali Bersih Ciliwung 2009 dan Sosialisasi Kampung Ramah Lingkungan. Acara yang bertajuk "Stop Nyampah di Kali Jilid II" ini akan dilakukan pada 21 November 2009 di Kelurahan Lenteng Agung, Jakarta Selatan.

"Kegiatan akan digelar di RT06/ RW09, Kecamatan Gabun II, Kelurahan Lenteng Agung, Kecamatan Jagakarsa," ujar Kepala Bidang Penegak Hukum Badan Pengelola Lingkungan Hidup (BPLHD) DKI Jakarta Ridwan Panjaitan seusai Rapat Koordinasi Kampanye Kali Bersih Ciliwung, di Kantor BPLHD, Jakarta, Selasa (17/11).

Ia mengatakan, kegiatan tersebut merupakan salah satu upaya Pemda DKI Jakarta dan masyarakat untuk menangani masalah pembuangan sampah di kali dan bantaran kali. Kegiatan ini juga dimaksudkan untuk meningkatkan kepedulian masyarakat agar turut menjaga kebersihan kali.


Referensi          : Harian kompas minggu, 22 November 2009
                          Caroline Damanik
                          Liputan6.com





Warga Khawatirkan Longsor
Tanggul Situ Gintung Yang Belum Diperbaiki

Penyebab jebolnya tanggul Situ Gintung, Cireundeu, Tangerang, Banten dikarenakan tingginya curah Hujan, yang menyebabkan permukaan air situ naik dan melimpas tanggul. Penyebab tersebut dijelaskan Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung dan Cisadane Sutoyo Subandrio Pitoyo.
“Saat hujan begitu besar, terjadi kenaikan muka air. Sehingga air naik dan terjadi limpasan di atas tubuh bendungan. Sehingga tergerus dan longsor. Tanggul manapun pasti akan jebol kalau terjadi pelimpasan,” jelas Sutoyo. Dia menambahkan, volume airsitu yang melimpas tanggul sebanyak 1 juta meter kubik air dari situ yang seluas 21 hektar
Pemerintah akui kurang memperhatinkan perawatan tanggul buatan jaman Belanda ini, DPU hanya melakukan renovasi secukupnya ditambah lagi padatnya perumahan penduduk disekitar tanggul yang mempengaruhi kekuatan tanah.
Pasca Bencana Warga yang tinggal di tepi bekas tanggul Situ Gintung, Kota Tangerang Selatan, Banten, yang jebol Maret lalu, khawatir dengan kemungkinan tanah penyangga rumah longsor saat hujan. Sebagian warga memilih mengungsi ke rumah tetangga atau ke rumah saudara.
Beberapa warga, seperti Kasim, Laila, Kasem, dan Adah, warga RT 01 RW 08, Kelurahan Cirendeu, Kecamatan Ciputat Timur, Sabtu (21/11), mengungsi saat hujan. Lokasi rumah mereka berada di atas tebing bekas tanggul yang jebol.
”Kalau hujan, kami sekeluarga segera mengungsi ke rumah tetangga yang letaknya jauh dari bibir tebing. Apalagi hujan lebat sering turun akhir-akhir ini disertai angin kencang. Tanah di sini masih sering longsor kalau hujan lebat,” kata Kasim.
Rumah Kasim bersebelahan dengan rumah tetangga yang rusak parah gara-gara diterjang air bah saat tanggul Situ Gintung jebol. Atap rumah Kasim menyatu dengan rumah tetangganya. Sementara fondasi rumah tetangga yang separuh tergerus akibat air bah kondisinya kini semakin parah.
Laila juga merasakan hal serupa. Dia resah karena tidak ada tanggul yang menahan air jika hujan turun sehingga aliran air sangat mudah menggerus tanah di bawah rumah. Setelah hujan, Laila melihat genangan air setinggi 30 sentimeter di hamparan tanah bekas rumah yang digusur bencana air bah lalu.
”Kalau tidak ada tanggul yang diperbaiki, tidak ada penahan air saat hujan lebat. Air yang deras ini sangat mungkin menggerus tanah di bawah rumah kami,” ucap Laila yang juga tinggal di tebing berketinggian sekitar 1 meter dari hamparan tanah bekas jalur air bah.
Laila merasakan kondisi tanah di bawah rumahnya tidak lagi stabil. Ketinggian tanah juga sudah tidak rata lagi. Gelombang air bah lalu juga meninggalkan sedikit retak di dinding rumahnya.
Sama seperti Kasim, Laila dan keluarganya juga segera mengungsi saat hujan lebat turun. Dia khawatir hujan mengakibatkan rumahnya terkena longsor.
Sementara itu, Adah memilih pindah permanen ke lokasi lain yang dianggapnya lebih aman. Dia menganggap daerah bekas lokasi bencana sebagai daerah yang kurang aman, apalagi tanggul belum dibangun lagi.
Ketua RT 01 RW 08 Robiyanto berharap pemerintah segera membangun kembali tanggul. ”Tanggul dibutuhkan untuk mengendalikan air. Kalau tidak ada tanggul, warga bisa kesulitan air saat kemarau. Tidak ada air lagi di Situ Gintung,” katanya.
Rencana pembangunan tanggul Situ Gintung pernah dijadwalkan mulai pertengahan Juni lalu. Rencana itu lantas direvisi. Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane berencana membangun tanggul yang jebol November ini (Kompas, 15/10).
Warga sekitar situ berharap penataan situ segera dilakukan agar mereka terhindar dari bahaya banjir dan longsor. (art)

Damanik dan Weber (2006) menyatakan bahwa, ide dasar pembangunan berkelanjutan adalah kelestarian sumberdaya alam dan budaya. Ide kemudian diturunkan ke dalam konsep pariwisata berkelanjutan. Artinya adalah pembangunan sumberdaya (atraksi, aksesibilitas, amenitas) pariwisata yang bertujuan untuk memberikan keuntungan optimal bagi pemangku kepentingan dan nilai kepuasan optimal bagi wisatawan ataupun masyarakat yang tinggal di sekitar situ.
Wisata pada awalnya digolongkan dalam kategori industri hijau (green Industry). Namun dengan besarnya pengembangan wisata yang menitikberatkan pada kepentingan ekonomi tanpa mengindahkan potensi lingkungan dan tidak memperhatikan daya dukung dan daya tampung lingkungan menimbulkan terjadinya penurunan kualitas lingkungan. Lingkungan di beberapa obyek wisata rusak akibat besarnya volume pengunjung dan besarnya tekanan terhadap lingkungan.
Meningkatnya kesadaran berbagai pihak terhadap lingkungan dan isu-isu tentang pembangunan yang berwawasan lingkungan telah memberikan konstribusi terhadap pandangan pentingnya prinsip-prinsip wisata berkelanjutan. Prinsip pariwisata yang diharapkan dapat mempertahankan kualitas lingkungan, budaya, memberdayakan masyarakat lokal dan memberikan manfaat.

Referensi : Harian Kompas minggu, 22 November 2009
http://gugling.com/
http://www.detiknews.com/

Rabu, 11 November 2009

Pertambahan penduduk dan Lingkungan




PERTAMBAHAN PENDUDUK dan LINGKUNGAN PEMUKIMAN

             
Penataan ruang tidak lagi semata menjembatani kepentingan ekonomi dan sosial. Lebih jauh dari kedua hal itu (ekonomi dan sosial), penataan ruang telah berubah orientasinya pada aspek yang benar-benar berpihak untuk kepentingan lingkungan hidup, sebagai konsekuensi keikut-sertaan Indonesia pada upaya menekan pemanasan global. Dalam UU No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, telah ditegaskan mengenai tujuan penyelenggaraan penataan ruang yaitu mewujudkan ruang wilayah nasional yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan, serta menciptakan keharmonisan antara lingkungan alam dan lingkungan buatan; keterpaduan dalam penggunaan sumber daya alam dan sumber daya buatan dengan memperhatikan sumber daya manusia; serta perlindungan fungsi ruang dan pencegahan dampak negatif terhadap lingkungan akibat pemanfaatan ruang.

Penataan ruang yang berpihak pada lingkungan hidup perlu ditegakkan bersama karena sebelumnya, logika penataan ruang yang hanya mengikuti selera pasar, dalam kenyataan telah mengancam keberlanjutan. Hal ini dapat dicermati dari keberadaan lahan-lahan produktif dan kawasan buffer zone berada dalam ancaman akibat konversi lahan secara besar-besaran untuk kepentingan penyediaan lahan yang mempunyai land rent tinggi seperti peruntukan lahan untuk permukiman, industri, perdagangan serta pusat-pusat perbelanjaan. Diperkirakan sekitar 15 ribu – 20 ribu ha per tahun lahan pertanian beririgasi beralih fungsi menjadi lahan non pertanian, serta tidak sedikit kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) terdegradasi. Berdasarkan data (Bappenas, 2002) terdapat sekitar 62 Daerah Aliran Sungai (dari 470 Daerah Aliran Sungai) terdegradas akibat dari penebangan hutan yang tidak terkendali dari hulu sungai. Tekanan lingkungan lainnya adalah menyangkut laju urbanisasi yang akan tumbuh sekitar 4,4 persen per tahun. Oleh karena itu diperkirakan, pada tahun 2025 nanti terdapat sekitar 60 persen penduduk Indonesia (167 juta orang) berada di perkotaan. Bila penataan ruang tidak mengikuti logika pembangunan keberlanjutan, maka dapat dipastikan bahwa kota-kota besar yang telah berkembang saat ini akan selalu berada tekanan social yang sangat tinggi. Dilihat dari perspektif ekologis bahwa pertumbuhan penduduk yang cepat dapat berdampak kepada meningkatnya kepadatan penduduk, sehingga menyebabkan ketidakseimbangan mutu lingkungan secara menyeluruh. Menurut Soemarwoto (1991:230-250) bahwa secara rinci dampak kepadatan penduduk sebagai akibat laju pertumbuhan penduduk yang cepat terhadap kelestarian lingkungan adalah sebagai berikut:
(1) Meningkatnya limbah rumah tangga sering disebut dengan limbah domestik.
Dengan naiknya kepadatan penduduk berarti jumlah orang persatuan luas bertambah. Karena itu jumlah produksi limbah persatuan luas juga bertambah. Dapat juga dikatakan di daerah dengan kepadatan penduduk yang tinggi, terjadi konsentrasi produksi limbah.
(2) Pertumbuhan penduduk yang terjadi bersamaan dengan pertumbuhan ekonomi dan teknologi yang melahirkan industri dan sistem transport modern. Industri dan transport menghasilkan berturut-turut limbah industri dan limbah transport. Di daerah industri juga terdapat kepadatan penduduk yang tinggi dan transport yang ramai. Di daerah ini terdapat produksi limbah domsetik, limbah industri dan limbah transport.
(3) Akibat pertambahan penduduk juga mengakibatkan peningkatan kebutuhan pangan. Kenaikan kebutuhan pangan dapat dipenuhi dengan intensifikasi lahan pertanian, antara lain dengan mengunakan pupuk pestisida, yang notebene merupakan sumber pencemaran. Untuk masyarakat pedesaan yang menggantungkan hidupnya pada lahan pertanian, maka seiring dengan pertambahan penduduk, kebutuhan akan lahan pertanian juga akan meningkat.
Sehingga ekploitasi hutan untuk membuka lahan pertanian baru banyak dilakukan. Akibatnya daya dukung lingkungan menjadi menurun. Bagi mereka para peladang berpindah, dengan meningkatnya pertumbuhan penduduk yang sedemikian cepat, berarti menyebabkan tekanan penduduk terhadap lahan juga meningkat. Akibatnya proses pemulihan lahan mengalami percepatan. Yang tadinya memakan waktu 25 tahun, tetapi dengan semakin meningkatnya tekanan penduduk terhadap lahan maka bisa berkurang menjadi 5 tahun. Saat dimana lahan yang baru ditinggalkan belum pulih kesuburannya.
(4) Makin besar jumlah penduduk, makin besar kebutuhan akan sumber daya. Untuk penduduk agraris, meningkatnya kebutuhan sumber daya ini terutama lahan dan air.
Dengan berkembangnya teknologi dan ekonomi, kebutuhan akan sumber daya lain juga meningkat, yaitu bahan bakar dan bahan mentah untuk industri. Dengan makin meningkatnya kebutuhan sumber daya itu, terjadilah penyusutan sumber daya. Penyusutan sumber daya berkaitan erat dengan pencemaran. Makin besar pencemaran sumber daya, laju penyusunan makin besar dan pada umumnya makin besar pula pencemaran.

Reference: Prof. Dr. Laode M. Kamaluddin, M.Sc
Brown, Lester R. 1992. Tantangan Masalah Lingkungan Hidup (Bagaimana Membangunan Masyarakat Manusia Berdasarkan Kesinambungan Lingkungan Hidup yang Sehat), Diterjemahkan oleh S. Maimoen, Jakarta: Yayasan Obor.

Pertambahan penduduk dan Lingkungan


PERTUMBUHAN DAN TINGKAT PENDIDIKAN





Berdasarkan hasil peneitian ini diperoleh hasil bahwa tingkat pendidikan memiliki pengaruh dan merupakan salah satu faktor kriminogen terhadap semakin meningkatnya pertumbuhan penduduk. Hal tersebut terlihat dari tahun 2001 s/d 2003 tindak pidana terus bertambah. Dan sebagian besar dilakukan oleh penduduk dengan tingkat pendidikan dasar (SD dan SLTP), terus menurun angka kejahatan pada penduduk dengan tingkat pendidikan menengah dan tinggi. Tercatat selama tahun 2001 s/d 2003 penduduk dengan tingkat pendidikan dasar terdapat lebih dari 38 sampai 41 orang yang melakukan tindak pidana dalam setiap 10.000 jiwa penduduk setiap tahunnya. Penduduk dengan tingkat pendidikan menengah terdapat lebih dari 20 sampai 25 orang dalam setiap 10.000 jiwa penduduk yang melakukan tindak pidana setiap tahunnya. Dan penduduk denggan tingkat pendidikan tinggi terdapat lebih dari 6 sampai 7 orang dalam setiap 10.000 jiwa penduduk yang melakukan tindak pidana setiap tahunnya.
Sedangkan pengaruh tingkat pendidikan terhadap kuantitas maupun kualitas tindak pidana di Kota Surakarta adalah memiliki pengaruh. Terlihat dari pengolahan data dengan dikuatkan oleh beberapa teori pendidikan dan kriminologi bahwa pada dasarnya penduduk dengan tingkat pendidikan dasar cenderung melakukan tindak pidana dengan modus yang sederhana (basic crime), seperti pencurian, perkosaan, penganiayaan, perjudian dan kejahatan asusila. Penduduk dengan tingkat pendidikan menengah cenderung melakukan tindak pidana dengan modus yang lebih kompleks, seperti penipuan, penggelapan, penadahan, pembunuhan dan pelanggaran hak cipta. Kemudiaaan penduduk dengan tingkat pendidikan tinggi cenderung melakukan tindak pidana dengan modus yang lebih rumit/kompleks lagi, seperti illegal logging, trafficking, korupsi, dan lain – lain.

Pertambahan penduduk dan Lingkungan

PERTUMBUHAN PENDUDUK DAN PENYAKIT YANG BERKAITAN DENGAN LINGKUNGAN HIDUP



Kepadatan penduduk akibat laju pertumbuhan penduduk yang demikian tinggi; tidak adanya air bersih dan sanitasi yang memadai; rendahnya tingkat pelayanan kesehatan dasar; perencanaan pembangunan yang buruk; mobilitas penduduk; dan penyalah-gunaan antibiotik yang semakin meluas telah mendorong berjangkitnya kembali penyakit menular. Para ahli memprakirakan akan terjadi epidemi penyakit di seluruh dunia dalam waktu dekat ini, apabila arah kecenderungan yang terjadi sekarang ini terus berlangsung.

Langkah yang sama sebagaimana yang telah dapat membasmi penyakit cacar -yaitu pencegahan yang efektif dan pelayanan kesehatan masyarakat- dapat membantu membasmi penyakit menular lainnya. Upaya-upaya demikian ini akan menunjukkan hasil yang memuaskan baik dari segi penghematan anggaran maupun dari segi penurunan angka kesakitan atau bahkan angka kematian.Untuk itu perlunya kesadaran dari kita semua untuk menjaga lingkungan tempat tinggal,agar dapat terjaga kebersihannya dan dapat menjauhkan kita dari berbagai macam penyakit.

Kesimpulannya adalah bahwa pertumbuhan penduduk berkaitan dengan kemiskinan dan kesejahteraan masyarakat. Pengetahuan tentang aspek-aspek dan komponen demografi seperti fertilitas, mortalitas, morbiditas, migrasi, ketenagakerjaan, perkawinan, dan aspek keluarga dan rumah tangga akan membantu para penentu kebijakan dan perencana program untuk dapat mengembangkan program pembangunan kependudukan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat yang tepat sasaran.

Reference: http://penyakitmenular.multiply.com/


PERTUMBUHAN PENDUDUK DAN KELAPARAN


Dalam beberapa waktu terakhir ini dunia kembali dihangatkan dengan permasalahan harga pangan dunia dan merajalelanya kemiskinan yang dipicu oleh kenaikan harga pangan dan minyak. Menurur data Badan Pangan Dunia (FAO), krisis harga pangan dunia telah mengancam sekitar 1 milyar penduduk mati kelaparan jika tidak ada upaya serius
Proses kelaparan global sesungguhnya bukan hasil dari konspirasi jangka pendek, tapi merupakan hasil dari strategi global yang diterapkan sejak abad 19 untuk mencapai tujuan-tujuan ekonomi dan politis. Motifnya, karena negara-negara Barat mengkhawatirkan pertumbuhan penduduk dunia yang cepat sehingga akan berdampak mengurangi ketersediaan sumber alam dan bahan-bahan baku yang dibutuhkan oleh negara-negara industri maju untuk memelihara tingkat kesejahteraannya. Sedangkan tujuannya adalah untuk menjaga hegemoni Barat dan AS atas rakyat di negara-negara berkembang.
Adapun masalah kelaparan yang terdapat di Indonesia.Masalah kelaparan dan kemiskinan di Indonesia itu sangat mengerikan, lebih-lebih karena menimpa saudara-saudara kita sebangsa dan setanah air. Adalah kewajiban kita untuk menghindarkan masyarakat Indonesia dari kelaparan, jangan sai gambaran penderitaan kelaparan yang terjadi di Afrika menimpa Indonesia. Salah satu kunci utama untuk menghindarkan penderitaan itu menjadi musibah lebih berat adalah keterbukaan dan kelancaran informasi tentang kelaparan dan kemiskinan di tiap daerah. Tajukrencana “Pikiran Rakyat”, 10 Februari 1998 menulis: “Pemerintah daerah, masyarakat sekitar tak perlu malu, jika ada warganya yang menderita kelaparan. Pemerintah daerah dan masyarakat tak perlu menutup-nutupi kenyataan pahit ini, tapi justru membukanya agar seluruh potensi dalam bangsa kita saling bahu membahu bergotong royong untuk saling tolong menolong. Kita tak perlu malu, karena sekarang ini adalah tahun-tahun musibah. Tahun 1997, Indonesia mengalami musim kemarau yang panjang, hutan-hutan terbakar, krisis moneter, dan banyaknya pemutusan hubungan kerja. Dak dari seluruh musibah itu mulai terasa sekarang, apalagi krisis moneter masih terus berlanjut, sehingga seluruh bahan makanan naik harganya. Kita tak perlu malu, karena ini adalah kenyataan yang harus kita hadapi bersama. Menutup-nutupi masalah ini berarti membiarkan sebagian masyarakat kita yang menderita tambah menderita sai ke ajal, tanpa pertolongan…” Untuk itu, apabila ada Ketua RT atau RW yang berbicara bahwa ada warganya yang kelaparan, janganlah dihardik, diinterogasi dan ditakut-takuti. Justru bawalah bantuan dan langsung berikan kepada orang yang kelaparan, seperti yang dikatakan Ketua RT dan RW tersebut. Dengan demikian upaya penyelamatan bisa berlangsungdengan cepat. Upaya penyelamatan ini bisa bersifat sporadis dan temporer, tapi bisa juga bersifat permanen.
Referensi : alasyjaaripb


Tugas Pengantar Lingkungan


KEMISKINAN DAN KETERBELAKANGAN

Siapa pun tak ada yang menghendaki dirinya bodoh, terbelakang dan miskin. Setiap manusia berharap bisa hidup berkecukupan dan tak terbelakang. Namun, dalam realitas harapan tersebut terkubur dan kandas oleh kondisi yang memaksa.

Secara sosiologis, kebodohan, kemiskinan dan keterbelakangan ditentukan oleh tiga faktor; yakni kesadaran manusia, struktur yang menindas, dan fungsi struktur yang tidak berjalan semestinya.

Dalam konteks kesadaran, kebodohan, kemiskinan dan keterbelakangan biasanya merujuk pada kesadaran fatalistik dan menyerah pada "takdir". Suatu kondisi diyakini sebagai pemberian Tuhan yang harus diterima, dan perubahan atas nasib yang dialaminya hanya mungkin dilakukan oleh Tuhan. Tak ada usaha manusia yang bisa mengubah nasib seseorang, jika Tuhan tak berkehendak. Kesadaran fatalistik bersifat pasif dan pasrah serta mengabaikan kerja keras.

Kesadaran ini tampaknya dimiliki sebagian besar masyarakat Indonesia, sehingga kemiskinan, kebodohan dan keterbelakangan diterima sebagai takdir yang tak bisa ditolak. Bahkan, penerimaan terhadap kondisi itu merupakan bagian dari ketaatan beragama dan diyakini sebagai kehendak Tuhan.

Kesadaran keberagamaan yang fatalistik itu perlu dikaji ulang. Pasalnya, sulit dipahami jika manusia tidak diberi kebebasan untuk berpikir dan bekerja keras. Kesadaran fatalistik akan mengurung kebebasan manusia sebagai khalifah di bumi. Sementara sebagai khalifah, manusia dituntut untuk menerapkan ajaran dalam konteks dunia dan akhirat. Oleh karena itu, kemiskinan dan kebodohan, wajib diubah. Bahkan, kewajiban itu adalah bagian penting dari kesadaran manusia.

Faktor penyebab lain yang menyebabkan kemiskinan, kebodohan, dan keterbelakangan karena otoritas struktural yang dominan. Kemiskinan, misalnya, bisa disebabkan oleh ulah segelintir orang di struktur pemerintahan yang berlaku tidak adil. Kemiskinan yang diakibatkan oleh problem struktural disebut "kemiskinan struktural". Yaitu kemiskinan yang sengaja diciptakan oleh kelompok struktural untuk tujuan-tujuan politik tertentu.

Umumnya kemiskinan struktural dimanfaatkan untuk kepentingan politik, yaitu demi melanggengkan kekuasaan. Sementara kelompok manusia yang miskin tidak berdaya melawan otoritas penguasa yang sangat dominan. Kondisi seperti inilah yang oleh Paulo Freire disebut "budaya bisu" (submerged of culture silent). Mereka miskin, bodoh, dan terbelakang karena permainan penguasa dzalim, sementara untuk melawannya tidak memiliki daya sama sekali. Pada masa Orde Baru, masyarakat Indonesia yang miskin, bodoh dan terbelakang, ternyata sengaja didesain oleh rezim penguasa. Tujuannya agar masyarakat lemah dan tidak berdaya melawan kekuasaan. Kondisi demikian kemudian menjadi komoditas politik sewaktu digelar pemilihan umum (pemilu).

Di zaman sekarang pun, para pejabat enggan memikirkan kesejahteraan masyarakat, tetapi malah sibuk memperkaya diri. Saat pemilu datang, mereka sibuk menebar janji pemberantasan pengangguran, pengobatan murah, sekolah gratis, dan lain-lain. Tetapi setelah tiga tahun ditunggu-tunggu ternyata janji tinggal janji, tak ada bukti.

Persoalan kemiskinan, kebodohan, dan keterbelakangan juga disebabkan karena tidak berfungsinya sistem yang ada. Sebab orang-orang yang berada dalam sistem tidak memiliki kemampuan sesuai dengan posisinya. Akibatnya sistem berjalan tersendat-sendat, bahkan kacau. Kesalahan menempatkan orang tidak sesuai dengan kompetensinya (one man in the wrong place) bisa mengakibatkan kondisi bangsa ini menjadi fatal.

Sudah menjadi rahasia umum, masalah kompetensi para pengambil kebijakan di jajaran Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) diragukan. Banyak posisi struktural yang strategis diduduki oleh orang-orang yang tidak berkompeten di bidangnya. KIB sejak pertama kali dilantik (21 Oktober 2004) sudah banyak menuai kritik, hingga muncul usul reshuffle menteri yang tidak becus mengurusi departemennya.

Kondisi masyarakat Indonesia yang masih berkubang dalam kemiskinan, kebodohan, dan keterbelakangan, jelas berseberangan dengan prinsip-prinsip fitrah manusia. Fitrah manusia adalah hidup layak, berpengetahuan, dan bukan miskin atau bodoh.

Untuk mengentaskan masyarakat Indonesia dari kubangan kemiskinan, kebodohan, dan keterbelakangan, pemerintah perlu mengambil kebijakan strategis. Kebijakan strategis tersebut membutuhkan suatu jalur yang dipandang paling efektif. Dalam konteks inilah penulis berpendapat bahwa pendidikan merupakan satu-satunya jalur paling efektif untuk mengentaskan seluruh problem sosial di Indonesia.

Sejatinya seluruh persoalan yang menimpa masyarakat Indonesia bertumpu pada faktor manusianya. Faktor kesadaran masyarakat Indonesia masih menjadi kendala utama untuk melakukan berbagai agenda perubahan. Oleh karena itu, pendidikan harus memiliki orientasi sebagai "penyadaran" (consciousness), yaitu untuk mengubah pola pikir masyarakat yang tadinya naif dan fatalistik agar menjadi kritis.

Reference: http://www.fauzibowo.com