Rabu, 11 November 2009

Tugas Pengantar Lingkungan


KEMISKINAN DAN KETERBELAKANGAN

Siapa pun tak ada yang menghendaki dirinya bodoh, terbelakang dan miskin. Setiap manusia berharap bisa hidup berkecukupan dan tak terbelakang. Namun, dalam realitas harapan tersebut terkubur dan kandas oleh kondisi yang memaksa.

Secara sosiologis, kebodohan, kemiskinan dan keterbelakangan ditentukan oleh tiga faktor; yakni kesadaran manusia, struktur yang menindas, dan fungsi struktur yang tidak berjalan semestinya.

Dalam konteks kesadaran, kebodohan, kemiskinan dan keterbelakangan biasanya merujuk pada kesadaran fatalistik dan menyerah pada "takdir". Suatu kondisi diyakini sebagai pemberian Tuhan yang harus diterima, dan perubahan atas nasib yang dialaminya hanya mungkin dilakukan oleh Tuhan. Tak ada usaha manusia yang bisa mengubah nasib seseorang, jika Tuhan tak berkehendak. Kesadaran fatalistik bersifat pasif dan pasrah serta mengabaikan kerja keras.

Kesadaran ini tampaknya dimiliki sebagian besar masyarakat Indonesia, sehingga kemiskinan, kebodohan dan keterbelakangan diterima sebagai takdir yang tak bisa ditolak. Bahkan, penerimaan terhadap kondisi itu merupakan bagian dari ketaatan beragama dan diyakini sebagai kehendak Tuhan.

Kesadaran keberagamaan yang fatalistik itu perlu dikaji ulang. Pasalnya, sulit dipahami jika manusia tidak diberi kebebasan untuk berpikir dan bekerja keras. Kesadaran fatalistik akan mengurung kebebasan manusia sebagai khalifah di bumi. Sementara sebagai khalifah, manusia dituntut untuk menerapkan ajaran dalam konteks dunia dan akhirat. Oleh karena itu, kemiskinan dan kebodohan, wajib diubah. Bahkan, kewajiban itu adalah bagian penting dari kesadaran manusia.

Faktor penyebab lain yang menyebabkan kemiskinan, kebodohan, dan keterbelakangan karena otoritas struktural yang dominan. Kemiskinan, misalnya, bisa disebabkan oleh ulah segelintir orang di struktur pemerintahan yang berlaku tidak adil. Kemiskinan yang diakibatkan oleh problem struktural disebut "kemiskinan struktural". Yaitu kemiskinan yang sengaja diciptakan oleh kelompok struktural untuk tujuan-tujuan politik tertentu.

Umumnya kemiskinan struktural dimanfaatkan untuk kepentingan politik, yaitu demi melanggengkan kekuasaan. Sementara kelompok manusia yang miskin tidak berdaya melawan otoritas penguasa yang sangat dominan. Kondisi seperti inilah yang oleh Paulo Freire disebut "budaya bisu" (submerged of culture silent). Mereka miskin, bodoh, dan terbelakang karena permainan penguasa dzalim, sementara untuk melawannya tidak memiliki daya sama sekali. Pada masa Orde Baru, masyarakat Indonesia yang miskin, bodoh dan terbelakang, ternyata sengaja didesain oleh rezim penguasa. Tujuannya agar masyarakat lemah dan tidak berdaya melawan kekuasaan. Kondisi demikian kemudian menjadi komoditas politik sewaktu digelar pemilihan umum (pemilu).

Di zaman sekarang pun, para pejabat enggan memikirkan kesejahteraan masyarakat, tetapi malah sibuk memperkaya diri. Saat pemilu datang, mereka sibuk menebar janji pemberantasan pengangguran, pengobatan murah, sekolah gratis, dan lain-lain. Tetapi setelah tiga tahun ditunggu-tunggu ternyata janji tinggal janji, tak ada bukti.

Persoalan kemiskinan, kebodohan, dan keterbelakangan juga disebabkan karena tidak berfungsinya sistem yang ada. Sebab orang-orang yang berada dalam sistem tidak memiliki kemampuan sesuai dengan posisinya. Akibatnya sistem berjalan tersendat-sendat, bahkan kacau. Kesalahan menempatkan orang tidak sesuai dengan kompetensinya (one man in the wrong place) bisa mengakibatkan kondisi bangsa ini menjadi fatal.

Sudah menjadi rahasia umum, masalah kompetensi para pengambil kebijakan di jajaran Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) diragukan. Banyak posisi struktural yang strategis diduduki oleh orang-orang yang tidak berkompeten di bidangnya. KIB sejak pertama kali dilantik (21 Oktober 2004) sudah banyak menuai kritik, hingga muncul usul reshuffle menteri yang tidak becus mengurusi departemennya.

Kondisi masyarakat Indonesia yang masih berkubang dalam kemiskinan, kebodohan, dan keterbelakangan, jelas berseberangan dengan prinsip-prinsip fitrah manusia. Fitrah manusia adalah hidup layak, berpengetahuan, dan bukan miskin atau bodoh.

Untuk mengentaskan masyarakat Indonesia dari kubangan kemiskinan, kebodohan, dan keterbelakangan, pemerintah perlu mengambil kebijakan strategis. Kebijakan strategis tersebut membutuhkan suatu jalur yang dipandang paling efektif. Dalam konteks inilah penulis berpendapat bahwa pendidikan merupakan satu-satunya jalur paling efektif untuk mengentaskan seluruh problem sosial di Indonesia.

Sejatinya seluruh persoalan yang menimpa masyarakat Indonesia bertumpu pada faktor manusianya. Faktor kesadaran masyarakat Indonesia masih menjadi kendala utama untuk melakukan berbagai agenda perubahan. Oleh karena itu, pendidikan harus memiliki orientasi sebagai "penyadaran" (consciousness), yaitu untuk mengubah pola pikir masyarakat yang tadinya naif dan fatalistik agar menjadi kritis.

Reference: http://www.fauzibowo.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar