Selasa, 20 April 2010


PERJANJIAN DI WILAYAH PERBATASAN


Perjanjian Schengen mulai diberlakukan 26 Maret 1995, sepuluh tahun setelah disepakati. Tidak ada lagi pengawasan di perbatasan. Penduduk di kawasan Schengen bebas bepergian tanpa visa.



Tahun 1985, ketika negara-negara Beneluks, Jerman dan Perancis menandatangani perjanjian Schengen pertama, tidak sedikit politisi dan media yang mencurigai rencana penghapusan kontrol di perbatasan antar negara anggota. Mereka menilainya lebih sebagai resiko daripada peluang. Kehebohan juga terjadi di Jerman, ketika tetangganya di Timur, Polandia dan Ceko masuk dalam zona Schengen, Desember 2007. Perbedaan tingkat kesejahteraan diramalkan memicu persoalan keamanan dan naiknya angka kriminalitas di wilayah perbatasan.
Fakta yang berbeda ditunjukkan oleh Brandenburg, negara bagian Jerman yang bersebelahan dengan Polandia. Statistik tahun 2008 menunjukkan, angka kriminalitas turun 12% lebih dibanding tahun sebelumnya, ketika Polandia belum masuk wilayah Schengen. Persoalannya bukan terletak pada penghapusan pos pengawas perbatasan, kata Jurubicara Kementrian Dalam Negeri Jerman, Markus Beyer. "Penghapusan pos perbatasan tidak berarti polisi secara umum ditarik mundur. Itu juga bukan tindakan tepat menghadapi situasi saat ini. Jerman berada di tengah-tengah Eropa dan menjadi tujuan liburan para kriminil, dan mereka dikuntit juga oleh polisi jerman lewat apa yang disebut kontrol di pedalaman dan pelacakan khusus."
Perjanjian Schengen memungkinkan kerjasama polisi lintas perbatasan antar negara anggota, misalnya saling tukar data pelaku kejahatan. Markus Beyer menyebut Schengen sebagai prestasi terbesar Eropa yang tidak berdampak negatif di segi keamanan, juga bagi Jerman. 
Beberapa tahun lalu, perusahaan-perusahaan yang aktif di daerah perbatasan Jerman-Polandia, masih mengkuatirkan perluasan zona Schengen ke Timur. Tapi kini, resiko keamanan tidak lagi dikaitkan dengan lokasi, kata Siegfried Behrendt, konsultan ekonomi di Brandenburg."Tidak besar di kawasan industri. Kami kebanyakan menghadapi kejahatan ringan khas daerah perbatasan, terutama pencurian mobil. Tapi polisi bertindak tepat dalam penanganannya", jelasnya.
Perjanjian Schengen juga menguatkan kerjasama peradilan antar negara anggota. Misalnya deportasi lebih cepat terhadap tersangka pelaku kejahatan. Jerman juga dimudahkan dalam menangani orang yang memasuki wilayahnya secara ilegal. Apa yang disebut perjanjian pengembalian memungkinkan Jerman untuk memindahkan pelaku ke negara Schengen yang berbatasan langsung dengan negara asalnya.
Sebetulnya kurang tepat jika Schengen dibatasi hanya pada aspek-aspek yang berkaitan dengan keamanan. Perjanjian ini diutamakan untuk perluasaan gerak dan rangsangan bagi perdagangan regional. Dari segi ekonomi makro, Jerman juga bisa menarik banyak keuntungan dari perjanjian Schengen. "Saya kira Jerman jadi pemenang dalam proses Schengen. Alasannya banyak. Tingkat ekspor Jerman tinggi. Dan peningkatan daya beli di Eropa timur berarti penambahan pasar baru bagi kita. Jerman kekurangan tenaga ahli. Keleluasan ruang gerak dan terbukanya pasar kerja yang dihasilkan perjanjian Schengen memungkinkan perusahaan Jerman untuk mendapatkan tenaga ahli, termasuk dari Eropa Timur."


Reference : http://www.dw-world.de/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar